18 Dec
Tanjung Redeb - Pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II dilaksanakan Pengantar Alih Tugas Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II.
Acara Pengantar Alih Tugas diawali dengan Sambutan dari Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II, Ibu Lailatus Sofa Nihaayah, S.H. yang mengucapkan selamat atas promosi yang diperoleh, yakni Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II yang menjadi Hakim Pengadilan Negeri Riau Kelas IA, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb kelas II menjadi Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Kelas II, dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan, kerjasama, dan kebersamaannya selama ini serta permohonan maaf yang mewakili seluruh pegawai jika selama ini ada perbuatan dan perkataan yang kurang berkenan. Tidak lupa beliau menyampaikan doa semoga dalam menjalankan jabatan yang baru dapat dilakukan dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan dari Pegawai yang pindah diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II, Bapak Indra Lesmana Karim, S.H. didampingi Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tanjung Redeb, Ibu Lirih Sri Ratnasih Indra L Karim, S.H. yang mengungkapkan kesan dan pesan selama menjabat dan menjadi keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II. Beliau menyampaikan banyak terimakasih atas kerjasamanya selama ini dan memohon maaf apabila ada kekhilafan terutama bagi PPNPN yang selalu menemani. Beliau menyampaikan sebelum kepindahannya masih ada tugas yang harus diselesaikan yaitu Validasi Kenaikan Kelas yang akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2023 dan beliau memohon doa dan dukungan untuk proses ini dan berharap hal ini menjadi kenang-kenangan terbaik untuk Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II. Sambutan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II, Bapak R. Narendra M. I., S.H., M.H., yang juga mengungkapkan kesan dan pesan selama berada di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II dengan lontaran candaannya. Beliau mengungkapkan bahwa hal ini bukan perpisahan karena kedepannya kita pasti akan bertemu lagi apalagi Nunukan dengan Tanjung Redeb masih tergolong dekat serta Beliau membuka pintu komunikasi untuk siapa saja baik untuk sekedar bercerita atau konsultasi.
Terakhir dari Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II, Ibu Clementia Lita Shentani, S.H. yang mengungkapkan rasa terimakasih dan maaf dengan penuh haru. Beliau mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II seperti rumah sendiri karena sudah 9 (Sembilan) Tahun Beliau berada di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Akhir acara ditutup dengan penampilan video kesan dan pesan dari seluruh pengawai Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II.
01 Dec
Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Lakukan Pengawasan dan Pengamatan ke RUTAN Kelas IIB Tanjung Redeb
Tanjung Redeb - Pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Bapak Rudy Haposan Adiputra, S.H., yang didampingi oleh bagian Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb. Kedatangan Hakim Wasmat dan bagian Kepaniteraan Pidana dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb ini disambut baik oleh Bapak Dadang Firmansyah, A.Md.IP., S.H., M.H. selaku Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Kegiatan yang dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun ini dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat yang bertujuan untuk mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan-putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redeb agar mencegah terjadinya penyimpangan.
Metode yang digunakan kegiatan pengawasan dan pengamatan adalah dengan mengadakan checking on the spot ke Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb untuk memeriksa kebenaran Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang ditandatangani oleh Jaksa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan terpidana. Selain itu, dilakukan juga metode wawancara langsung dengan 10 (sepuluh) orang narapidana Sebagai sampling dengan rincian 8 (delapan) orang narapidana laki-laki dan 2 (dua) orang narapidana Perempuan yang didampingi oleh Petugas Rutan. Dari hasil pengawasan dan pengamatan yang dilakukan, para narapidana yang menjadi sampling menyatakan terdapat perubahan positif dari sisi perilaku dan lamanya hukuman yang dijatuhkan terhadap para narapidana sudah tepat.