07 Feb
Tanjung Redeb – Pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 telah dilaksanakan “Opening Meeting Audit Internal oleh Internal Auditor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb” bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Audit yang dilakukan mencakup semua lini pada Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, meliputi : Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.
Pada sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb (Top Manager), Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H., mengatakan sangat mengapresiasi audit yang dilakukan dan siap untuk membenahi kekurangan serta menindaklanjuti apabila nantinya terdapat temuan-temuan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Acara dimulai dengan pengucapan Basmalah dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya kemudian disusul dengan interview oleh Tim Internal Auditor yang dilakukan kepada empat pilar Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
Audit yang dipimpin oleh Tiurmaida Hotmauli Pardede, S.H., M.Kn. selaku Ketua Tim Internal Auditor menekankan pada kelengkapan dokumen-dokumen Manajemen Mutu serta implementasinya untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu telah berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan karena terkait dengan pencapaian Sasaran Mutu, yaitu : memberikan pelayanan yang berkualitas, memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan dan peningkatan pelayanan yang tepat waktu. Selain itu, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada juga tak luput dari audit hingga penyerapan serta revisi anggaran DIPA Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
Audit dijadwalkan akan dilakukan selama 2 hari hingga Selasa 6 Februari 2018 sekaligus akan dilanjutkan dengan Closing Meeting.
30 Jan
Tanjung Redeb, Senin 29 Januari 2018 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Redeb telah dilaksanakan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan pejabat instansi terkait yang dihadiri oleh Bupati Berau, Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan Kapolres Berau.
Pengadilan Negeri Tanjung Redeb berkomitmen untuk menuju Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Melalui Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Bapak Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H. membuka acara dengan sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, penandatanganan Piagam Zona Integritas juga diikuti oleh para saksi yaitu Bupati Berau, Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan Kapolres Berau.