02 Dec
Jumat, 3 Maret 2023.Pengadilan Negeri Tanjung Redeb melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Jl. Umum Arah Tanjung Batu, Kelurahan Batu-Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur untuk perkara No. 37/Pdt.G/2022/PN Tnr. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang bersangkutan, yakni Bapak R. Narendra M.I., S.H.M.H., Bapak I Wayan Edy Kurniawan, S.H.M.H.Li, dan Bapak M. Azhar Rasyid Nasution, S.H.M.H. beserta Panitera Pengganti Bapak Hari, S.H. dan Jurusita Pengganti Yudi Sumarno. Serta diikuti oleh Para Pihak, Para Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Polsek Tanjung Batu, Kelurahan Batu-Batu, dan RT setempat.