02 Dec
Sehubungan dengan tersedianya Anggaran Bantuan Hukum bagi Masyarakat tidak mampu dalam DIPA Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Tahun Anggaran 2022, Panitia Seleksi Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Tanjung Redeb membuka Pendaftaran bagi Calon Penyedia Jasa Bantuan Hukum dengan persyaratan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dengan ketentuan sebagai berikut :
: APBN Tahun Anggaran 2022
Nomor : SP DIPA-005.03.2.417723/2021
Tanggal : 17 Nopember 2021
: Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II
Jalan Pemuda No. 26 Tanjung Redeb 77311
Website : pn-tanjungredeb.go.id
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
8. Mengajukan surat penawaran ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dan diantar langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan melampirkan :
III. Waktu Pendaftaran :
Kepada Lembaga pemberi layanan bantuan hukum yang berminat dan membutuhkan keterangan/penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi kami sesuai alamat tersebut diatas sampai dengan batas akhir pemasukkan dokumen.
Unduh: Pengumuman Pendaftaran Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2022