10 Dec
Tanjung Redeb, Kalimantan Timur - Pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 sampai dengan Jumat, 15 Oktober 2021, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Assesmen Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Program ini bertujuan untuk menjamin mutu pengadilan sebagai lembaga pemerintah yang terakreditasi. Tim APM dipimpin oleh Bapak Sucipto, S.H., M.H., sedangkan Tim Pengawasan dipimpin oleh Bapak Ramlan, S.H., M.H., melakukan pengawasan dan assesmen selama 3 hari, kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pengadilan Tinggi terhadap Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya yang bertujuan untuk menilai kelengkapan dokumen APM dan memastikan ketertiban administrasi Pengadilan Negeri.
Tim APM dan Pengawasan tiba di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb pada pukul 10.00 WITA, dan disambut oleh keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
Rombongan Tim kemudian diarahkan menuju Ruang Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb untuk disambut secara pribadi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dan para hakim. Tim APM beristirahat sejenak sebelum memulai rangkaian kegiatan.
Acara Opening Meeting Pembinaan, Pengawasan, dan Assesmen Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung
Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bapak Sucipto, S.H., M.H., sebagai Lead Assesor, kemudian kata sambutan dari Bapak Ramlan, S.H., M.H., sebagai Hatiwasda, dan dari Ibu Dwiana Kusumastani, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Assesmen Surveilen APM ini berlangsung selama 3 hari, dimana Tim Pengawas memasuki setiap ruangan dan memeriksa dokumen administrasi, di beberapa ruangan pengawas juga melakukan uji petik.
Setelah 3 hari melakukan serangkaian kegiatan, acara ditutup dengan Closing Meeting Pembinaan, Pengawasan, dan Assesmen Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Dalam acara penutupan ini disampaikan hasil temuan dan ketidaksesuaian oleh Tim APM dan Tim Pengawasan, dan diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.