09 Dec
Tanjung Redeb, Kalimantan Timur - Pada hari Rabu, 31 Maret 2021, seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tanjung Redeb mendapatkan vaksin COVID-19. Proses penyuntikan dilangsungkan di Gedung Busak Malur di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb. Tahapan yang dilalui yaitu Registrasi dan Verifikasi, Pengecekan Kesehatan, Proses Vaksinasi, Proses Observasi selama 30 menit, dan Proses Pencatatan. Setelah proses vaksinasi berhasil dilewati, maka selanjutnya akan dilakukan proses pencatatan kepada penerima vaksin sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima vaksin.