Audit Internal Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Bagian 2

Audit Internal Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Bagian 2

11 Dec

Written by Super User

Tanjung Redeb – Tim Internal Auditor (IA) Pengadilan Negeri Tanjung Redeb kembali melakukan penilaian, evaluasi serta pemeriksaan internal pada Pengadilan Negeri Tanjung Redeb yang merupakan kelanjutan dari audit kemarin. Kali ini Tim Internal Auditor yang terdiri dari Hakim - Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, turun langsung ke tiap ruangan untuk melakukan interview kepada semua pegawai mengenai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk memastikan kesesuaian antara standar yang ada dengan implementasi pada kinerja sehari-hari.

12

45

69

1011

Audit internal yang dilakukan merupakan salah satu langkah yang dilakukan demi tercapainya Pengadilan Negeri yang terakreditasi sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Mahkamah Agung RI. Diharapkan apabila terdapat temuan-temuan dari hasil audit ini dapat menjadi evaluasi bersama dalam meningkatkan kinerja serta menjadi tolok ukur bagi unsur pimpinan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dalam mengambil kebijakan.

 

Setelah audit selesai dilakukan, acara ditutup dengan Closing Meeting yang dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.