11 Dec
Tanjung Redeb, Senin 29 Januari 2018 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Redeb telah dilaksanakan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan pejabat instansi terkait yang dihadiri oleh Bupati Berau, Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan Kapolres Berau.
Pengadilan Negeri Tanjung Redeb berkomitmen untuk menuju Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Melalui Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Bapak Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H. membuka acara dengan sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, penandatanganan Piagam Zona Integritas juga diikuti oleh para saksi yaitu Bupati Berau, Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan Kapolres Berau.