02 Dec
ALA di Malaysia tahun ini memfokuskan pada pembuatan kelompok kerja website yudisial ALA. Website ALA dibuat pada tahun 2005 dimana pada awal pembuatannya hanya digunakan sebagai media komunikasi antara Kesekretariatan ALA dengan para anggotanya. Perkembangan teknologi melahirkan sebuah ide baru dalam pemanfaatan website ALA. Kebutuhan akan informasi hukum ASEAN, khususnya putusan-putusan perdata dan bisnis melahirkan sebuah ide untuk mengisi website ALA dengan putusan dari negara ASEAN. Putusan ini nantinya diharapkan akan menjadi acuan dalam menangani perkara bisnis di kawasan ASEAN.
ALA juga akan menyelenggarakan pelatihan yudisial melalui teknologi e-learning. Para pengajar dapat mengajar langsung di negara asalnya. “Penggunaan teknologi yang tepat guna sejalan dengan program ALA yang berorientasi pada masa depan sesuai dengan visi dan misinya,” ujarnya lagi. ALA adalah asosiasi yang menjembatani sekat-sekat hukum antar negara ASEAN dan sebagai wadah tukar menukar informasi hukum dan menjalin persahabatan para negara anggotanya. Semangat kekeluargaan yang besar dari para peserta ALA akan melahirkan kontribusi dalam menciptakan ikatan yang kuat dan integrasi hukum di wilayah ASEAN.