Beranda
Tentang Pengadilan
Pengantar dari Ketua Pengadilan
Visi dan Misi Pengadilan
Profile Pengadilan
Sejarah Pengadilan
Wilayah Yuridiksi
Struktur Organisasi Pengadilan
Profil Hakim & Pegawai
Profile Ketua dan Wakil
Profile Hakim
Profil Kepaniteraan
Panitera
Panitera Pengganti
Jurusita/Jurusita Pengganti
Kepaniteraan Pidana
Kepaniteraan Perdata
Kepaniteraan Hukum
Profil Kesekretariatan
Sekretaris
Sub Bag Umum & Keuangan
Sub Bag Kepeg & Ortala
Sub Bag PTIP
Arsiparis
Profil Pegawai Tidak Tetap
Profil Role Model dan Agen Perubahan
Profil Role Model
Profil Agen Perubahan
Kepaniteraan
Kepaniteraan Pidana
SOP Pidana
Kepaniteraan Perdata
SOP Perdata
Kepaniteraan Hukum
SOP Hukum
Sistem Pengelolaan Pengadilan
E-Learning
Kebijakan / Yurisprudensi
Rencana Kerja dan Anggaran
PTSP
Jenis Layanan
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Struktur Organisasi PTSP
Layanan Disabilitas
Video Berbahasa Isyarat
Alur Prosedur Perkara Gugatan
Alur Prosedur Perkara Pidana
Alur Persidangan Perkara Perdata
Alur Pendaftaran Perkara Perdata Permohonan
Alur Pendaftaran Perkara Melalui E-Court
Loket Prioritas Bagi Kelompok Disabilitas
Pelayanan Antar Jemput Kelompok Rentan
Pelayanan Disabilitas Melalui Media Braille
Tata Tertib di Pengadilan
Informasi Perkara
Statistik Perkara
Data Penyelesaian Perkara
Delegasi
Layanan Publik
Jam Kerja
Laporan
Laporan Tahunan
SAKIP
RKA-K/L
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Survey Kepuasan Masyarakat
Laporan Indeks Persepsi Korupsi
Laporan Survey Harian
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
SPT Tahunan
Pengumuman
Lelang Barang dan Jasa
Penerimaan Pegawai
Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya
Prosedur Permohonan Informasi
Pengaduan Layanan Publik
PPID
Laporan Pelayanan Informasi
Prosedur Evakuasi
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Layanan Hukum
Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Prosedur
Biaya
Posbakum
Peraturan dan Kebijakan
Pengawasan
Prosedur Pengajuan dan Biaya Perkara
Prosedur Pengajuan Perkara
Biaya Perkara
Gugatan Sederhana / Small Claim Court
Tanya Jawab
Seputar Gugatan Sederhana
Blangko Gugatan Sederhana
Blangko Jawaban Gugatan Sederhana
Blangko Memori Keberatan
Blangko Kontra Memori Keberatan
Klasifikasi Radius Wilayah Hukum
Prosedur Eksekusi
Informasi E-Court
Persyaratan Pelayanan
Kepaniteraan Perdata
Kepaniteraan Hukum
Berita
Berita Terkini
Foto Gallery
Hubungi Kami
Alamat Pengadilan
Sosial Media
Reformasi Birokrasi
Zona Integritas
Area I
Area II
Area III
Area IV
Area V
Area VI
LKE Zona Integritas
Inovasi Pengadilan
Request Salinan Putusan
Akreditasi Penjaminan Mutu
SK Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan
Manual Mutu
Sertifikat Akreditasi
SK Penetapan Nilai Akreditasi
Uncategorised
Prosedur
Evakuasi Keadaan Darurat
02
May
0
Print
Email
Uncategorised
Written by
Super User
Prosedur Evakuasi
Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar;
Jangan kembali untuk alasan apapun; Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;
Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;
Berkumpul di daerah aman (muster point) yang berada dihalaman luar, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya;
Pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran
Tetap tenang dan jangan panik;
Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dapat langsung dilakukan pemadaman sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, petugas tanggap darurat segera mengumumkan kepada seluruh penghuni ruangan, agar melakukan evakuasi;
Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;
Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada: Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Berau dan Petugas Pelayanan Kesehatan wilayah terdekat
Prosedur Evakuasi Gempa Bumi
Saat terjadi gempa, berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lain yang dapat jatuh dan meluai Anda;
Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
Tetap tenang dan jangan panik;
Jika sudah ada arahan dari petugas untuk meninggalkan gedung, segera keluar melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan, sambil menutup kepala Anda dengan tas atau buku yang cukup kuat untuk melindungi kepala Anda;
Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;
Petugas Tanggap Darurat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Berau untuk memastikan kondisi terupdate mengenai bencana yang terjadi.
Jalur Evakuasi
Laporan
Pelayanan Informasi
11
Apr
0
Print
Email
Uncategorised
Written by
Super User
Download Laporan Informasi Publik
Page 4 of 101
1
2
3
4
»
6
7
8
9
10
Please ensure Javascript is enabled for purposes of
website accessibility